Kamis, Desember 5, 2024
Berita

Sosialisasi Pelaksanaan Layanan ULT LPMP Sumatera Utara

LPMP Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Layanan Unit Layanan Teknis (ULT) LPMP Provinsi Sumatera Utara Sebagai Unit Layanan Informasi Publik Secara Daring yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 21 september 2020 melalui Aplikasi ZOOM.

Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah pengelola ULT Dinas Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/ Provinsi serta Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemendikbud Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Layanan ULT LPMP Sumatera Utara dalam masa Pandemi COVID-19.

Sebagai Narasumber Utama Reza sebagai pengelola ULT Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud.

Dalam pemaparannya, reza menyampaikan terkait Kebijakan Layanan ULT dalam masa Pandemi Covid-19 melayani NISN, NUPTK, NPSN dan DAPODIK.

Kebijakan Layanan Dalam Tatap Muka :

  1. Jam layanan hanya setengah hari yaitu pada hari senin s/d skamis pukul 09.00 s/d 12.00 wib dan hari jumat pukul 08.30 s/d 11/30 wib. Pendaftaran jam 08.00 s/d 09.00 wib.
  2. Pengaturan jumlah pengunjung maksimal perhari adalah 50 orang perhari.
  3. Memastikan pengunjung dalam kondisi sehat dengan jalan melakukan pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan dan wajib menggunakan masker.
  4. Pengaturan pengunjung berkelompok, pengunjung berkelompok diminta untuk memilih perwakilan yang memahami masalah dan memahami data misalnya Operator Dapodik.
  5. Pengaturan perwakilan pengunjung, pengunjung yang diwakilkan wajib membawa surat kuasa dan paham dengan permasalahan yang ditanyakan atau dikonsultasikan.
  6. Pengecualian pengunjung diluar JABODETABEK, Jika masih memungkinkan, pengunjung diluar JABODETABEK boleh mengambil antrian setelah tutup antrian.
  7. Anak-anak tidakdiperkenankan di areal ULT.
  8. Pengaturan pengunjung yang menunggu saudara diarahkan menunggu di kantin atau masjid.
  9. Kepastian Kesehatan Petugas ULT, Petugas wajib dalam keadaan sehat sebelum ULT melayani dengan cara RAPID Test dan Test SWAB secara berkala.
  10. Fasilitas alat pelindung diri bagi petugas mulai dari masker kain, sarung tangan plastik, pelindung wajah dan sanitizer.
  11. Konfirmasi Tugas Kedinasan Petugas, Petugas yang akan dinas luar, wajib memberitahu manajemen ULT dan menyiapkan petugas pengganti,
  12. Menyelesaiakn Layanan, Jika tamu belum selesai sampai tutup layanan, petugas wajib menyelesaikan semua antrian dihari itu, petugas bisa meminta petugas tambahan dari satker.

Lanjut Reza, membahas mengenai Alur Layanan Semi Tatap Muka :

  1. Pendaftaran Pengunjung, Pengunjung mendaftar online hari H+ 1 pada form yang disediakan manajemen.
  2. Informasi Ruang Meeting, secara email , pengunjung yang sudah daftar, akan diinformasikan akses ruang meeting untuk esok hari.
  3. Informasi ke petugas, Petugas dikabarkan akses ruang meeting dan jumlah pengunjung yang harus dilayani.
  4. Pelaksanaan Layanan, Pengunjung menunggu di ruang tunggu secara uruta daftra dimasukkan keruang meeting, untuk berkonslutasi.
  5. Petugas merekap masalah, setiap pengunjung di rekap mulai nama, nomor kontak, asal pekerjaan dan jenis permasalahan,
  6. Laporan Harian/Mingguan, Rekap masalah lalu dibuatlaporan harian/mingguan untuk dievaluasi manajemen ULT.

Layanan ULT BKHM Kemendikbud lainnya melalui layanan Media Sosial seperti Facebook, Instagram Twitter dan Whatapp ujar Reza.

Kemudian materi selanjutnya dipaparkan oleh Reinhar Gultom selaku pengelola ULT LPMP Sumatera Utara.

Dalam pemaparannya Reinhard menyampaikan terkait Layanan ULT LPMP Sumatera Utara dalam masa Pandemi COVID-19 bisa dilakukan melalui Laman ULT (WEBSITE), Surat Elektronik (SUREL) dan ZOOM MEETING.

  1. Portal ULT, ult.lpmp-sumut.kemdikbud.go.id
  2. SUREL Layanan, ult.lpmp-sumut@kemdikbud.go.id
  3. ZOOM METING, 821 0030 1284.

Untuk ZOOM Meeting tidak dilaksanakan setiap harinya, pelaksanaan pada hari Senin, Rabu dan Jumat mulai pukul 10.00 s/d 12.00 wib

.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *