Kamis, Desember 5, 2024
Berita

Persiapan Rapat Koordinasi Dengan Pemerintah Daerah Terkait Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2022

Rabu, 31 Agustus 2022

Untuk mensukseskan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022, setidaknya dilaksanakan 6 (enam) hal, yakni :

  1. Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Asesmen Nasional dengan Pemerintah Daerah;
  2. Pendampingan terhadap Pemerintah Daerah dalam penentuan status dan distribusi sekolah menumpang pelaksanaan Asesmen Nasional di satuan pendidikan;
  3. Pendampingan satuan pendidikan dalam pelaksanaan gladi bersih Asesmen Nasional;
  4. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan Asesmen Nasional di satuan pendidikan;  
  5. Diseminasi hasil Asesmen Nasional;
  6. Pendampingan penyusunan program tindak lanjut berdasarkan hasil AN sebagai bagian dari perbaikan sistem pendidikan di wilayah masing-masing daerah.

demikian kata sambutan Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara yakni Bapak Drs. Irwan Safii, M. Pd menutup kegiatan Persiapan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan Asesmen Nasional 2022 yang dilaksanakan tanggal 31 Agustus 2022 di Aula Sisingamangaraja BPMP Provinsi Sumatera Utara. Ditambahkan Beliau bahwa hasil penyelenggaraan pendidikan akan memberi gambaran bagaimana proses pendidikan. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Nasional (AN). Pada Asesmen Nasional tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil. Langkah ini disebut sebagai penanda perubahan terkait evaluasi pendidikan di Indonesia.

Sebelumnya Ketua Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari   tanggal 29 s.d. 31 Agustus 2022; dengan dasar hukum diantaranya Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikburistek Nomor 013/H/PG.00/2022 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2022.

Asesmen Nasional yang dilaksanakan saat ini merupakan tahun pelaksanaan yang kedua, dengan berpedoman pada Prosedur Operasional Standar (POS) AN tahun 2022. Sasaran peserta dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Cabang Dinas Pendidikan serta Dinas Pendidikan 33 kabupaten/kota. Peserta yang diundang dari berbagai unsur seperti :

  1. Penanggungjawan Teknis AN
  2. Koordinator Teknis Teknis AN

Narasumber kegiatan ini adalah Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara, Narasumber BSKAP dan Narasumber BPMP Provinsi Sumatera Utara.

Adapun hasil dari kegiatan ini adalah:

  1. Tersosialisasikannya kebijakan  dan  teknis  pelaksanaan  AN  tahun  2022 kepada pemerintah daerah;
  2. Persamaan Persepsi tentang Lini Masa ANBK Tahun 2022;
  3. Tersusunnya Rencana Tindak Lanjut (RTL) Pelaksanaan AN Tahun 2022.

Pembiayaan kegiatan ini dibebankan kepada DIPA BPMP Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022.


Berita Oleh:

Urusan Publikasi, Kehumasan dan Layanan.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *