Pelepasan Mahasiswa Peserta Program Kampus Mengajar Angkatan 6 Tahun 2023
Kemendikbudristek melalui BPMP Provinsi Sumatera Utara, yang dipimpin oleh Bpk. Drs. Irwan Syafii, M.Pd dihadiri oleh unsur Perguruan Tinggi yaitu perwakilan Rektor Unimed danĀ Tim PDM 10 Dirjen PAUDDIKDAS dan DIKMEN secara resmi melaksanakan acara Pelepasan Mahasiswa Peserta Program Kampus Mengajar angkatan-6 Tahun 2023 di Gedung Aula Sisingamangaraja BPMP Provinsi Sumatera Utara.
Program Kampus Mengajar merupakan salah satu program flagship dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Program Kampus Mengajar adalah program yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar di luar kelas dengan menjadi mitra guru dalam proses pembelajaran di tingkat pendidikan dasar. Program Kampus Mengajar merupakan kolaborasi yang penerima manfaatnya adalah mahasiswa dan siswa di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah kejuruan (SMK).
Program ini berfokus pada dua luaran, yaitu pengembangan kompetensi mahasiswa peserta program melalui peningkatan kapasitas kepemimpinan, kreativitas dan inovasi, penyelesaian masalah, komunikasi, manajemen tim, dan peningkatan cara berpikir analitis, serta peningkatan literasi dan numerasi bagi siswa di sekolah sasaran. Konteks ini semakin kuat mengingat kondisi literasi dan numerasi Indonesia yang masih rendah seiring upaya peningkatan literasi dan numerasi sebagai salah satu agenda prioritas nasional.
Setelah berhasil melaksanakan program hingga angkatan kelima dengan lebih dari 81.000 ribu mahasiswa sebagai peserta, program Kampus Mengajar kini akan memasuki masa penugasan untuk angkatan keenam. Berbagai rangkaian proses seleksi telah dilewati oleh peserta, baik peserta mahasiswa maupun Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Proses panjang tersebut diharapkan mampu menyaring peserta terbaik yang memiliki semangat tinggi untuk menjadi bagian dari agen perubahan pendidikan Indonesia.
Program Kampus Mengajar Angkatan 6 Tahun 2023 akan mulai memasuki periode penugasan pada tanggal 10 Agustus 2023, dimana sebanyak 43.000 mahasiswa yang mendaftar mengikuti Program Kampus Mengajar Angkatan 6.Untuk wilayah Sumatera Utara, terdapat 1.494 Mahasiswa yang akan dibimbing oleh 172 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan yang akan ditugaskan di 306 Sekolah jenjang SD, SMP dan SMK yang menjadi sasaran Program Kampus Mengajar.
Untuk mengawali masa penugasan mahasiswa di sekolah, akan dilakukan acara pelepasan penugasan peserta Program Kampus Mengajar Angkatan 6 Tahun 2023 serentak secara hybrid. BPMP Provinsi Sumatera Utara sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang berperan dalam hal Advokasi, Pendampingan dan Monitoring Program kampus Mengajar. akan melaksanakan acara tersebut yang diadakan secara daring terpusat dan luring. Acara tersebut juga diadakan sebagai sarana untuk memberikan pesan-pesan penyemangat penugasan kepada peserta dan meminta dukungan kepada berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan Program Kampus Mengajar Angkatan 6.
BPMP Provinsi Sumatera Utara sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi akan melaksanakan acara Pelepasan Mahasiswa Program Kampus Mengajar Angkatan 6 tahun 2023, yang diadakan secara daring terpusat dan luring. Acara tersebut juga diadakan sebagai sarana untuk memberikan pesan-pesan penyemangat penugasan kepada peserta dan meminta dukungan kepada berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan Program Kampus Mengajar Angkatan 6.
Peserta perwakilan yang diundang hadir untuk acara pelepasan Mahasiswa Kampus Mengajar ini berjumlah 128 orang yang terdiri dari perwakilan unsur mahasiswa : 90 orang, unsur PIC Dinas Pendidikan : 3 orang, Unsur DPL : 3 orang, unsur BBGP : 1 orang, dan kepala dinas pendidikan dan provinsi : 31 orang. Acara pelepasan berlangsung dengan lancar dan penuh kekeluargaan.
Adapun tujuan kegiatan pelepasan mahasiswa Kampus Mengajar angkatan 6 ini adalah :
- Sarana untuk memberikan pesan-pesan penyemangat penugasan kepada Mahasiswa Peserta Program kampus Mengajar Angkatan 6.
- Meminta dukungan kepada berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan Program Kampus Mengajar Angkatan 6.
Sedangkan hasil yang diharapkan adalah :
- BPMP dan Dinas pendidikan terkait memiliki pemahaman terkait dengan Program Kampus Mengajar secara utuh;
- Meningkatkan dukungan dari dinas pendidikan terkait terhadap pelaksanaan Program Kampus Mengajar di daerah masing-masing.
- Terjalinnya Komunikasi dan Koordinasi antara BPMP,DPL, Dinas Pendidikan dan Mahasiswa.
Galeri:
[easy_image_gallery gallery=”225″]