Ini Tiga Kunci Keberhasilan BPMP Sumut sebagai Perwakilan Kemendikburistek di Daerah
Medan, Kemendikbudristek—Sebagai ujung tombak layanan publik, Unit Layanan Terpadu (ULT) di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) memiliki peran penting sebagai kepanjangantangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di provinsi. BPMP bertugas memastikan tersampaikannya seluruh maksud dan tujuan kebijakan pendidikan di daerah.
Kepala Subbagian Umum, Ajizah Siregar mengatakan bahwa kolaborasi, adaptasi, dan komunikasi intensif menjadi tiga kunci utama dalam menyukseskan peran BPMP tersebut. “Kami menyadari, sebagai ujung tombak kementerian di daerah, kami akan menjadi wadah masyarakat untuk bertanya dan mencari informasi. Untuk itu sangat penting bagi kami untuk selalu meng-update informasi seputar kebijakan di pusat,” jelasnya di ruangan ULT.
Menurut Ajizah, BPMP Sumut secara bersungguh-sungguh menjalankan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Ia mengklaim bahwa mayoritas pengguna yang mendapat layanan di ULT BPMP Sumut mengaku puas dengan layanan yang diberikan. Jika ada komentar yang kurang memuaskan, maka akan diberi kompensasi berupa souvenir dari BPMP.
Ajizah mengatakan bahwa sejak tahun 2019, BPMP terus melakukan peningkatan atas sarana dan prasarana layanan publik termasuk ruang ULT. Para petugas layanan juga diberikan seragam dan tanda pengenal khusus sehingga tamu yang datang tahu yang mana petugas layanan di ULT. “Kita aktif mengikuti pertemuan FKP (Forum Konsultasi Publik) karena kita tahu, tuntutan masyarakat terhadap layanan publik di instansi pemerintah kian tinggi,” ungkapnya.
“Kami harap, sinergi kinerja dengan Kemendikbudristek dapat berjalan baik secara berkesinambungan sehingga di masa yang akan datang seluruh stakeholder pendidikan bisa bersinergi dalam menyukseskan berbagai kebijakan di daerah,” harap Ajizah.
ULT BPMP Sumut memberikan layanan informasi, pengaduan, dan aspirasi di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Berbagai pemangku kebijakan yang kerap datang meminta informasi ke ULT BPMP Sumut di antaranya adalah guru, dosen, peserta didik, orang tua, kepala sekolah, pengawas, dinas pendidikan, pemerintah daerah, dan masyarakat umum.
Dalam hal memastikan tersampaikannya seluruh program dan kebijakan Kemendikbudristek, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPMP Sumut, Irwan Syafii melakukan pembekalan secara berkala yang melibatkan narsumber terkait dan para petugas layanan informasi di ULT BPMP Sumut. Dengan demikian, diharapkan para petugas informasi dapat sigap dalam memberikan data/informasi secara akurat dan komprehensif.
“Biasanya seminggu sekali kami berkumpul untuk melakukan evaluasi layanan. Jika ada informasi terbaru seputar kebijakan kementerian, kami segera menyelenggarakan rapat koordinasi untuk meng-update informasi tersebut,” jelas Kepala BPMP selaku Atasan Koordinator PPID.
Rubiyanti Dalimuthe selaku Anggota PPID Bidang Pengolahan Data dan Dokumentasi Informasi mengatakan bahwa pihaknya melakukan rapat rutin dan peningkatan kompetensi bagi petugas layanan, setiap hari Senin. “Jika ada kebijakan terbaru, para petugas kami beri arahan sebelumnya agar ada upgrade ilmu dan mereka bisa belajar. Rata-rata pemenuhan informasi kami memakan waktu 1-3 hari tergantung banyak sedikitnya informasi yang diminta,” jelas wanita yang akrab disapa Rubi ini.
Tantangan ULT sebagai ujung tombak layanan di daerah kata wanita Rubi adalah bagaimana agar pihaknya dapat selalu menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Kemendikbudristek. “Sehingga jika ada pertanyaan yang kami tidak kuasai jawabannya, maka kami segera menghubungi narahubung di pusat untuk bisa menjelaskan kebijakan itu secara komprehensif,” terangnya yang meyakini bahwa suksesnya kebijakan Kemendikbudristek di lapangan sangat dipengaruhi oleh tingkat pemahaman para pemberi layanan di UPT sebagai ‘corong’ kementerian, salah satunya PPID.
Sumber:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan » Republik Indonesia (kemdikbud.go.id)