Kamis, Desember 5, 2024
Berita

Indeks Kepuasan Pemangku Kepentingan Kemendikbudristek Tahun 2022 Meningkat Menjadi 85,9

Jakarta, 26 Desember 2022 — Setiap tahunnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan Survei Kepuasan Pemangku Kepentingan/Stakeholders Satisfaction Survey (SSS) untuk mengukur tingkat kepuasan terhadap program dan kebijakan yang sudah dijalankan. Secara keseluruhan, indeks kepuasan pemangku kepentingan Kemendikburistek tahun 2022 meningkat 1,3 poin menjadi 85,9 dari poin 84,6 pada tahun 2021.

Peningkatan ini terjadi di semua bidang terutama pada bidang Unit Layanan Terpadu (ULT) yang meningkat 1,8 poin. Sementara itu, hasil SSS pada bidang kebudayaan meningkat 1,4 poin, dan pada bidang pendidikan meningkat 0,7 poin. “Alhamdulillah, hasil survei tahun ini meningkat yang artinya layanan yang kita berikan secara umum terbukti membaik. Ada perbaikan yang sudah dilakukan sehingga meningkat cukup tinggi, tetapi ada juga bagian yang masih butuh perhatian kita semua (jajaran Kemendikbudristek),” demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti pada acara pemaparan hasil SSS di Jakarta, pada Senin (26/12).

Suharti mengatakan, hasil survei ini dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan layanan Kemendikbudristek kepada masyarakat di tahun 2023. “Kita harus memastikan layanan kita (Kemendikbudristek) pada masyarakat tahun 2023 lebih baik lagi. Hasil survei ini bisa merepresentasikan secara nasional pendapat masyarakat terkait layanan yang sudah diberikan,” ujar Suharti.

Melihat hasil survei program dan kebijakan yang masih perlu ditingkatkan, Suharti mengajak para pemangku kebijakan untuk memberikan perhatian pada layanan kepada masyarakat di tahun mendatang. “Kita (Kemendikbudristek) harus mendalami secara internal hasil survei ini untuk mengetahui apa yang menjadi fokus kita ke depan sehingga masyarakat menilai kinerja kita menjadi lebih baik dari sebelumnya,” tutur Suharti.

Pada kesempatan ini, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Anang Ristanto, mengatakan pelaksanaan survei kepuasan pemangku kepentingan tidak dilakukan oleh Kemendikbudristek sendiri, tetapi bekerja sama dengan pihak ketiga.

“Dalam pelaksanaan survei, kami tidak melakukan sendiri, tetapi dengan pelibatan publik melalui kerja sama dengan pihak ketiga, agar hasilnya tidak ada keberpihakan,” terang Anang.

Terkait pelaksanaannya, SSS tahun 2022 melibatkan 12.469 responden di bidang pendidikan dan kebudayaan yang terdiri dari 300 pengunjung ULT, 254 pemangku kepentingan di bidang kebahasaan, 130 pegawai internal Kemendikbudristek termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemendikbudristek, anggota DPR-DPRD di seluruh Indonesia. Sementara itu, sebagian besar lagi sebanyak 10.910 adalah pemangku kepentingan di bidang pendidikan seperti peserta didik, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua, pengelola atau kepala sekolah, komite sekolah, termasuk semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan tinggi.

Di bidang kebudayaan, SSS melibatkan 872 pemangku kepentingan seperti pengelola museum, situs, dan cagar budaya, pengelola dan pelaku seni, pemuka dan masyarakat desa adat, komunitas seni, komunitas budaya, komunitas sejarah, komunitas film, sanggar seni budaya, dinas pendidikan dan kebudayaan, keraton, dan lain sebagainya.

Survei ini, menggunakan 47 parameter bidang pendidikan sebagai ukuran yaitu Kurikulum, Proses Pembelajaran, Laman Rumah Belajar, Laman Cerdas Berkarakter, Guru Belajar dan Berbagi, Platform Merdeka Mengajar, Profil Pelajar Pancasila, PPDB, SNMPTN/SBMPTN, Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, Beasiswa Unggulan, Beasiswa Adik, Buku Teks Pelajaran, Pendidikan Kecakapan Kerja, Pendidikan Kecakapan Wirausaha, Asesmen Nasional, e-Layanan, SiPolen, Layanan Kompetisi, Afirmasi Pendidikan Menengah, Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA), UKBI, Penyuluhan Bahasa Indonesia, dan KBBI Daring.

Selanjutnya ada peningkatan Kapasitas Guru dan Tenaga Kependidikan, Guru Penggerak, Upskilling dan Reskilling Guru SMK, Pengangkatan ASN PPPK Guru, Pengembangan Karir Guru, Sertifikasi Tenaga Pendidik, Aneka Tunjangan Non PNS, Dapodik, BOS/BOP, SIPLah, PD Dikti, Pembukaan Prodi, Registrasi Dosen, Penilaian Angka Kredit Dosen, Sertifikasi Dosen, Kampus Merdeka, Penyetaraan Ijazah Luar Negeri, SPADA,  Penyelenggaraan Uji Kompetensi, Peningkatan Kompetensi SDM LKP Berstandar Industri, Program SMK Pusat Keunggulan, dan Penilaian Buku Non Teks.

Sementara itu, pada bidang kebudayaan ada 12 parameter yang diukur yaitu penetapan cagar budaya dan WBTB, Fasilitasi Bidang Kebudayaan, Bimtek Tenaga Kebudayaan, Perizinan Perfilman, Sertifikasi Tenaga Kebudayaan, Museum Virtual, GSMS, Kemah Budaya Kaum Muda, Gita Bahana Nusantara, Muhibah Budaya Jalur Rempah, Pemajuan Kebudayaan Desa, dan pendampingan Pendataan Cagar Budaya.

Pada bidang ULT, sembilan parameter yang diukur yaitu persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, kualitas hasil pelayanan, sikap petugas pelayanan, kompetensi petugas, fasilitas, penanganan pengaduan, dan biaya. Sedangkan pada bidang reformasi birokrasi, delapan parameter yang diukur yaitu manajemen perubahan, penguatan pengawasan, akuntabilitas kinerja, kelembagaan, tata laksana, sistem manajemen SDM, peraturan Perundang-undangan, dan peningaktan kualitas pelayanan publik.

Hasil survei menunjukkan, indeks kepuasan tertinggi pada bidang pendidikan adalah parameter Guru Belajar dan Berbagi yang meningkat 2,7 menjadi 86.0 pada tahun 2022. Indeks kepuasan pada bidang kebahasaan meningkat 2,2 poin menjadi 83,1 pada tahun 2022. Peningkatan indeks kepuasan kebahasaan ini didorong khususnya pada parameter BIPA dan UKBI yang mengalami peningkatan masing-masing sebesar 6,8 poin dan 3,0 poin.

Pada bidang kebudayaan, secara keseluruhan indeks kepuasan pemangku kepentingan meningkat 1,4 poin menjadi 83,5 pada tahun 2022. Tingginya indeks kepuasan bidang kebudayaan ini didorong oleh besarnya indeks parameter cagar budaya, fasilitasi bidang kebudayaan, bimtek kebudayaan, perizinan perfilman, sertifikasi tenaga kebudayaan, GSMS, dan museum virtual. “Hal ini, terbukti bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah yang baru dimulai tahun 2022 mendorong peningkatan kinerja di bidang kebudayaan,” ujar Suharti.

Sementara itu, berdasarkan pemangku kepentingan di bidang pendidikan, indeks kepuasannya meningkat 1,1 poin menjadi 82,8 pada tahun 2022. Peningkatan indeks kepuasan ini terutama terjadi pada pendidik dan tenaga kependidikan yang meningkat 1,4 poin menjadi 83,1 di tahun 2022 dan orang tua meningkat 2,5 poin menjadi 82,3 pada tahun 2022.


Sumber:

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan » Republik Indonesia (kemdikbud.go.id)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *