BPMP Sumut Dorong Pemkab Kab/Kota Mempercepat Pengisian Erakortek SIPD Terkait SPM Pendidikan
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Utara Drs. Irwan Safii Nasution, M. Pd menjadi narasumber dalam Rapat Sinkronisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Arah Kebijakan dan Strategi Pencapaian Indikator Sektor Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Bappelitbang) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bertempat di Aula Bina Graha Kantor Bappelitbang Provinsi Sumut Jl Diponegoro, Medan.
Rapat dan FGD ini dihadiri oleh perwakilan peserta dari Badan Perencanaan Pembangan daerah (Bappeda) dan Dinas Pendidikan (Disdik) 33 kabupaten/kota se-Sumut. Selain dari Kab/Kota, juga hadir Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.
Tujuan diselenggarakannya Rapat dan FGD ini adalah untuk meningkatkan pemahaman Bappeda dan Disdik Provinsi dan Kab/Kota terkait indikator perencanaan pendidikan tahun 2023 khususnya yang berhubungan dengan Standart Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu juga untuk mempercepat pengisian E Rapat Koordinasi Teknis (Erakortek) Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD) yang sesuai dengan surat Kementrian Pendidikan dan Peraturan Kementrian dalam Negeri (Permendagri) khususnya yang terkait SPM.
Dalam paparannya, Kepala BPMP Sumut menyampaikan bahwa adanya perubahan indikator dalam SPM menjadi 15 indikator di Kab/kota. Disamping itu selain indikator kompetensi literasi dan numerasi yang telah ditambahkan tahun lalu, ada tambahan indikator diantaranya iklim kebinekaan, iklim keamanan, dan iklim inklusifitas.
“Keterisian di Rakortek SIPD Sumut baru mencapai 1,7%, sementara batas akhir pengisian pada 3o Juni 2023. Oleh karena itu saya mendorong kepada Bappeda dan Disdik kab/kota untuk bisa memasukkan indikator kinerja urusan terkait SPM dan sub kegiatannya. Sebab capaian SPM ini akan dinilai oleh Menteri Dalam Negeri setiap tahunnya”, ungkap Irwan Safii Nasution.
Forum ini sangat strategis bagi provinsi dan daerah Kab/Kota untuk mempercepat pengisian Erakortek SIPD terkait dengan SPM, mengingat tingkat pengisian Provinsi dan Kab/kota di Sumut masih baru 1,7%. Terlebih tenggat waktu pengisian yang sangat terbatas mengingat deadline pengisian sampai dengan 30 Juni 2023.
Dari paparan yang telah disampaikan oleh Kepala BPMP Sumut, peserta dapat memahami adanya perubahan indikator dan nomenklatur terkait SPM Pendidikan dan dapat segera melakukan pengisian di Erakortek SIPD. Selain itu juga bermanfaat bagi peserta ditengah keterbatasan waktu pengisian sesuai dengan amanah dari pusat.
Selain Kepala BPMP Sumut, hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan juga hadir dalam menyampaikan paparannya. Setelah paparan narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Galeri:
[easy_image_gallery gallery=”989″]