Jumat, September 20, 2024
Berita

Apel Pagi Virtual LPMP Provinsi Sumatera Utara

 

20/9 – Seperti biasanya di hari Senin LPMP Provinsi Sumatera Utara mengadakan kegiatan Apel Pagi Virtual yang diikuti oleh seluruh pegawai yang dilaksanakan secara daring dikarenakan Pandemi Covid-19.

Hari ini pelaksanaan Apel Pagi dipimpin oleh Kasubbag Tata Usaha Ibu Hj.Ajizah Siregar, S,pd,M.Pd. Dalam pengarahannya beliau menyampaikan seluru pegawai dalam menjalankan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Lebih lanjut dalam pengarahannya  ibu Ajizah menyampaikan bahwasanya  Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada tanggal 31 agustus 2021.  Peraturan ini dikeluarkan untuk melaksanakan ketentuan pasal 86 ayat 4 undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dalam peraturan ini sangat signifikan mengenai kehadiran PNS dan mentaati ketentuan jam kerja yang termuat pada pasal 11 ayat 3 yaitu pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam 1 tahun dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari kerja.

Selanjutnya saya akan menyampaikan mengenai Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.

Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).

Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak, ujarnya.

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *